Catat, Ini Syarat Lengkap Calon Bintara Polri Angkatan 2022!

 Catat, Ini Syarat Lengkap Calon Bintara Polri Angkatan 2022!


Lowongan Bintara Polri 2022 telah dibuka. Lowongan itu tertuang di dalam Keputusan Kapolri Nomor: Kep/1696/XI/2021 tanggal 8 November 2021 yang ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia, Irjen Pol Wahyu Widada.


Sedikitnya tersedia 1.500 kursi yang disajikan bersama komposisi 1.400 untuk bagian laki-laki dan 100 untuk bagian perempuan. Gatra.com menuang kriteria yang tercantum pada beleid tersebut.

Berikut kriteria spesifiknya, sesuai Pasal 21 (1) UU Nomor 2 tahun 2002 perihal Kepolisian Negara Republik Indonesia: Pendaftaran Calon Polri Dibuka, Simak Tips Agar Bisa Lolos Seleksi Berikut Ini!


a. warga negara Indonesia;

b. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

c. setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

d. pendidikan paling rendah SMU/sederajat;

e. umur sedikitnya 18 tahun (pada saat dilantik menjadi bagian Polri);

f. sehat jasmani dan rohani;

g. tidak pernah dipidana karena lakukan suatu kejahatan (dibuktikan bersama SKCK berasal dari Polres setempat); Sarjana Ingin Jadi Perwira Polri? Cek Syarat dan Cara Pendaftarannya

h. berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.


Adapun kriteria tertentu Bintara sebagai berikut:


a. pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI dan tidak terikat ikatan dinas;


b. lulusan:

    1) SMA/SMK/MA/sederajat:

        a) Bagi lulusan sebelum saat tahun 2019 melampirkan nilai akhir (gabungan nilai biasanya UN ditambah nilai biasanya ujian sekolah dibagi dua) sedikitnya 60,00;

        b) Bagi lulusan tahun 2019 melampirkan Nilai Akhir Sekolah (gabungan nilai biasanya rapor ditambah nilai biasanya USBN dibagi dua) sedikitnya 70,00;

        c) Bagi lulusan tahun 2020 dan 2021 memakai nilai biasanya rapor bersama akumulasi sedikitnya 65,00;

        d) Peserta rekrutmen pro-aktif berasal dari kategori prestasi akademik tidak boleh berasal berasal dari pendidikan paket A, B dan C sedangkan kategori lainnya diperbolehkan.


2) lulusan D-III bersama IPK sedikitnya 2,75 dan Akreditasi Prodi terakredistasi berasal dari BAN PT.


c. bagi yang masih duduk di kelas 3 (lulusan tahun 2022) melampirkan nilai biasanya rapor semester I sedikitnya 70,00 dan setelah lulus melampirkan ijasah bersama akhir sesuai pada poin b;


d. bagi calon peserta rekrutmen pro-aktif yang lewat kategori prestasi perlu melampirkan sertifikat prestasi kejuaraan/perlombaan yang diikuti termasuk 3 tahun sebelum saat pendaftaran yang dibuktikan bersama tanggal yang tercantum di dalam piagam/sertifikat perlombaan atau surat info berasal dari kementerian atau lembaga terkait bimbel akpol akmil bekasi .


e. bagi yang meraih ijazah berasal dari negara lain, perlu mendapat pengesahan berasal dari Kemenbuddikdasmen;


f. umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan Bintara Polri sumber T.A. 2021;


1) lulusan SMA/sederajat umur sedikitnya 17 (tujuh belas) tahun 6 (enam) bulan dan maksimal 23 tahun;


2) lulusan D-III umur sedikitnya 17 (tujuh belas) tahun 6 (enam) bulan dan maksimal 24 tahun;


g. belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat, tidak mempunyai anak kandung/biologis dan dapat tidak menikah sepanjang di dalam pendidikan pembentukan Bintara Polri serta ditambah 2 (dua) tahun. Setelah lulus, bagi casis wanita belum pernah hamil atau melahirkan, dibuktikan bersama surat info lurah/kades dan secara medis dibuktikan bersama surat info berasal dari dokter;


h. tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinga atau bagian badan lainnya, jika yang disebabkan oleh keputusan agama/adat;


i. bagi yang telah bekerja secara selalu sebagai pegawai/karyawan:

    1) mendapat persetujuan/rekomendasi berasal dari kepala lembaga yang bersangkutan;

    2) bersedia diberhentikan berasal dari standing pegawai/karyawan, seumpama di terima dan mengikuti pendidikan pembentukan Bintara Polri;


j. pendaftaran calon peserta ditunaikan di panda (Polda) sesuai bersama Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Kartu Keluarga (KK);


k. bersedia ditempatkan di seluruh lokasi NKRI dan bersedia ditugaskan pada seluruh bidang tugas Kepolisian;


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Manfaat Latihan Sepak Bola Anak

Perbedaan Antara Format Audio MP3, AAC, FLAC dan Lainnya

Tips Membuat Aplikasi Android